PROSES REVIEW JPPMSE

JPPMSE menerapkan sistem double-blind peer review untuk menjamin kualitas dan objektivitas naskah. Prosesnya meliputi:

1. Tahap Pre-Review oleh Tim Editor

  • Pengecekan Administratif:

    • Kesuaian naskah dengan ruang lingkup JPPMSE (pengabdian masyarakat, pendidikan non-formal, ekonomi sosial, teknologi pemberdayaan).

    • Kesesuaian dengan template jurnal (format, struktur, gaya bahasa).

    • Cek similarity menggunakan Turnitin (maksimal 28%).

  • Keputusan Awal:

    • Layak Review: Jika memenuhi syarat, naskah dikirim ke reviewer.

    • Dikembalikan/Ditolak: Jika tidak sesuai scope, plagiat, atau format tidak benar.

2. Tahap Peer Review (Double-Blind)

  • Naskah dikirim ke minimal 2 reviewer (ahli di bidang terkait).

  • Kriteria penilaian:

    • Kebaruan: Kontribusi inovatif bagi pengabdian masyarakat.

    • Metodologi: Kejelasan metode dan keterlibatan komunitas.

    • Dampak Sosial: Potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    • Referensi: Kecukupan literatur terbaru (minimal 50% jurnal 5 tahun terakhir).

3. Rekomendasi Reviewer

Reviewer memberikan saran dalam 4 kategori:

  1. Tolak (Reject):

    • Naskah ditolak jika:

      • Plagiat, duplikasi, atau kesalahan metodologi fatal.

      • Tidak relevan dengan fokus JPPMSE.

    • Penulis tidak diperbolehkan submit revisi.

  2. Revisi Minor (Revisions Required):

    • Perbaikan kecil (e.g., typo, klarifikasi data, penambahan referensi).

    • Editor dapat memverifikasi revisi tanpa mengirim kembali ke reviewer.

  3. Revisi Mayor (Resubmit for Review):

    • Perubahan signifikan (e.g., analisis ulang data, restrukturisasi pembahasan).

    • Naskah yang direvisi harus dikirim kembali ke reviewer untuk evaluasi ulang.

  4. Terima (Accept):

    • Naskah layak terbit tanpa revisi (langka).

4. Keputusan Final oleh Dewan Editor

  • Tim editor mengevaluasi saran reviewer dan memutuskan:

    • Penerbitan (jika semua revisi dipenuhi).

    • Penolakan (jika revisi tidak memadai).

  • Keputusan bersifat final dan diinformasikan via email kepada penulis.

5. Masa Proses Review

  • Target waktu:

    • Pre-review: 1–2 minggu.

    • Peer review: 4–8 minggu (tergantung ketersediaan reviewer).

  • Penulis dapat mengecek status naskah via OJS JPPMSE.

POIN KHUSUS JPPMSE

  1. Prioritas Naskah:

    • Artikel dengan dokumentasi dampak nyata (foto, testimoni komunitas, data evaluasi).

    • Model pemberdayaan yang replikatif untuk daerah lain.

  2. Transparansi:

    • Penulis berhak meminta penjelasan jika naskah ditolak.

    • Konflik kepentingan reviewer/editor harus dideklarasikan.

  3. Etika Komunitas:

    • Naskah yang melibatkan masyarakat harus mencantumkan persetujuan partisipan (jika diperlukan).

Kontak Proses Review: