KODE ETIKA PUBLIKASI JPPMSE

Jurnal Pengabdian dan Pendidikan Masyarakat Sosial Ekonomi (JPPMSE) adalah jurnal ilmiah multidisipliner yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan inovasi aplikatif dalam bidang pengabdian masyarakat, pendidikan non-formal, ekonomi sosial, dan teknologi pemberdayaan.

Kode etika ini mengikat seluruh pihak terlibat (pengelola, editor, reviewer, penulis) dan mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 dengan tiga prinsip utama:

  1. Kenetralan – Bebas dari konflik kepentingan.

  2. Keadilan – Memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak.

  3. Kejujuran – Bebas dari plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, dan duplikasi (DF2P).


LINGKUP DAN FOKUS JPPMSE

Jurnal ini mencakup bidang:

  1. Pengabdian Masyarakat (pemberdayaan ekonomi, inovasi sosial, kapasitas komunitas).

  2. Pendidikan Masyarakat (pendidikan non-formal, literasi digital, kewirausahaan).

  3. Ekonomi dan Sosial (UMKM, ekonomi digital, kebijakan publik).

  4. Teknologi Pemberdayaan (teknologi tepat guna, smart village, sistem informasi).

  5. Kesehatan dan Lingkungan (kesehatan komunitas, ketahanan pangan).

  6. Hukum dan Kebijakan Publik (regulasi pemberdayaan, HAM).


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK TERKAIT

1. Pemimpin Redaksi (Editor in Chief)

  • Menetapkan kebijakan jurnal sesuai fokus multidisipliner.

  • Memastikan naskah berkontribusi pada pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

  • Mengelola kolaborasi dengan praktisi (LSM, pemerintah, akademisi).

  • Memprioritaskan naskah yang aplikatif dan berdampak sosial.

2. Editor

  • Memastikan naskah relevan dengan isu sosial-ekonomi masyarakat.

  • Mendukung penggunaan bahasa yang mudah dipahami (tidak terlalu teknis).

  • Mendorong partisipasi komunitas sebagai subjek/kontributor penelitian.

  • Menghindari bias politik, agama, atau kepentingan kelompok tertentu.

3. Reviewer

  • Mengevaluasi kebermanfaatan sosial dan kelayakan metodologi.

  • Memeriksa etika penelitian (persetujuan komunitas jika melibatkan manusia).

  • Menilai keaslian inovasi (khusus untuk teknologi tepat guna).

4. Penulis

  • Menyertakan bukti dampak (jika penelitian tindakan/partisipatif).

  • Menghindari eksploitasi subjek penelitian (terutama masyarakat marginal).

  • Mencantumkan konflik kepentingan (misal: pendanaan dari lembaga tertentu).

5. Administrator Website

  • Memastikan akses terbuka (open access) untuk menjangkau praktisi.

  • Menyediakan metadata yang memudahkan pencarian topik pemberdayaan.


SANKSI PELANGGARAN ETIKA

  • Plagiarisme/duplikasi: Naskah ditolak dan penulis dilarang submit 2 tahun.

  • Fabrikasi data: Pencabutan artikel + pemberitahuan ke institusi penulis.

  • Konflik kepentingan: Naskah dievaluasi ulang oleh tim independen.

  • Pelanggaran etika penelitian: Ditarik jika tidak ada persetujuan komunitas.


PENUTUP

Kode etika ini menjamin integritas publikasi sekaligus mendorong kegiatan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ditetapkan oleh:
Tim Redaksi JPPMSE
Mitra Penerbit: Green Engineering Society